Selasa, 02 Maret 2010

INTENSIFIKASI KHUSUS PADA LAHAN PERTANIAN

Usaha meningkatkan produksi pangan selalu mendapatkan perhatian yang serius, dan teknologi yang menunjang pun selalu mengalami perkembangan. Perkembangan teknologi, setiap saat selalu meminta tanggapan dari para petani, terutama petani padi, guna meningkatkan atau pemenuhan kebutuhan pangan.
Istilah intensifikasi telah lama duketahui dan sudah diterapkan pada usaha tanaman padi. Adapun maksud intensifikasi tersebut ialah agar dalam sebidang tanah dengan memanfaatkan sarana produksi yang telah disediakan, petani dapat melakukan usaha taninya sebaik-baiknya sehingga diperoleh produksi yang yang lebih baik. Namun usaha ini sering mengalami kejenuhan produksi maka lahirlah intensifikasi khusus yang bertujuan meningkatkan produksi tiap hektar sawah. Kemudian disempurnakan lagi dengan penerapan 10 teknologi supra-insus guna meleestarikan swasembada beras.
Supra-insus yang menerapkan 10 teknologi ini pada masa sekarang sedang digalakkan. Sedangkan 10 teknologi supra-insus tersebut meliputi:


1. Penentuan Pola Tanam Tahunan

Pola tanam tahunan hendaklah sejalan dengan pengairan; dan dalam satu tahun dapat ditanam padi dua kali atau lebih.
Ada beberapa pilihan pola tanam yang dapat diterapkan pada setiap daerah penanaman, yaitu:
- Padi rendengan - padi gadu - bero (tidak lebih dari satu bulan)
- Padi rendengan – padi gadu – palawija
- Padi rendengan – padi gadu – perikanan
- Padi rendengan – padi gadu – sayuran
- Padi rendenngan – palawija – palawija
- Padi rendengan – palawija – sayuran
- Padi rendengan – tebu – (lahan glebagan)
- Padi rendengan – tembakau
- Tebu – padi rendengan – (lahan glebagan)
- Palawija – padi rendengan – padi gadu dan lain sebagainya.

2. Pengolahan Tanah

Pengolahan tanah pada harapan yang luas harus diimbangi dengan teknologi maju yang sempurna, termasuk membajak, mencangkul dan menggaru. Pengolahan tanah yang sempurna, minimum memerlukan pembajakan atau pencangkulan 2 kali, dan satu kali penggaruan dngan kedalaman pada lapisan olah 15-25 cm. Pengolahan ini dapat dilakukan dengan alat lain, misalnya traktor. Tetapi yang harus diperhatikan dalam pengolahan ini ialah bahwa permukaan tanah yang telah diolah harus rata, sehingga tidak terjadi genangan air pada petak sawah. Maka, dalam hal ini, air harus mudah dialirkan.

3. Penggunaan Benih Unggul

Benih yang digunakan ialah benih unggul. Benih unggul ditandai dengan lebel biru atau bersertifikat. Dalam hubungannya dengan penggunaan bibit unggul ini harus ada semacam kelompok kecil di antara para petani yang bertugas menjadi penangkar benih untuk kebutuhan pergiliran varietas.

4. Pergiliran Varietas

Program supra-insus, Insus dan Inmun menerapkan pergiliran varietas. Pelaksanaan penanaman berbagai varietas yang dilakukan secara pergiliran ini, setelah padi umur dalam atau genjahan kemudian diselingi padi umur genjah.
Contoh pergiliran varietas tersebut ialah:
- Pada musim kemarau ditanam padi varietas IR 36, IR 64, IR 48, Semeru dan Citandui.
- Pada musim rendengan ditanam padi varietas Cisadane, Kruing Aceh, IR 64, IR 36, dan dodokan (padi gogorancah)
Sedangkan salah satu wilayah kelompok terdiri dari satu varietas yang harus digilir dengan varietas lain pada musim tanam berikutnya. Diharapkan dengan penanaman yang serempak, maka dapat diperoleh hasil yang serempak pula.

5. Jarak Tanam

Jarak tanam dapat dipakai sebagai salah satu tolok ukur kebutuhan bibit yang diperlukan. Di samping itu, dengan pengaturan jarak tanam yang tepat, lahan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Hal ini dapat diterapkan dengan jarak tanam minimum 20 x 20 cm atau 22 x 22 cm, sehingga populasi tanaman tiap hektar, minimun 200.000 rumpun.

6. Pemupukan Berimbang

Yang dimaksud penggunaan pupuk secara berimbang di sini ialah harus tepat, baik mengenai jenis pupuk, waktu pemupukan dan dosisnya.
Puouk yang wajib dipakai ialah: Urea, TSP dan KCL atau sesuai dengan rekomendasi setempat. Pupuk ZA pun juga dapat digunakan, asal sesuai dengan kebutuhan daerah setempat. Penggunaan pupuk ZA biasa dilakukan pada daerah kurang unsur S dengan dosis maksimum 100 kg/ Ha.
Sebaliknya, pada daerah tertentu seperti daerah bekas tempat penanaman tembakau, adalah tidak efisien, bila dipupuk dengan KCL. Sedangkan pupuk organis perlu dianjurkan untuk menambah unsur hara lainnya.

7. Penggunaan Zat Pengatur Tumbuh

Zat pengatur tumbuh merupakan zat yang dapat dipakai untuk mengatur pertumbuhan tanaman. Zat ini, bersama dengan pupuk biasa digunakan untuk meningkatkan produksi.
Sedangkan zat pengatur tumbuh yang biasa digunakan antara lain, Sitozim, Atonok, Metalik, Hydrasil, Dharmasri dan Ergostrin.

8. Pengendalian Jasad Pengganggu

Jasad pengganggu ini meliputi hama dan penyakit yang merusak tanaman. Hendaklah jasad pengganggu ini dikendalikan dengan sedemikian rupa, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang berarti. Pestisida mulai dapat digunakan apabila telah terjadi tanda-tanda serangan baik hama ataupun penyakit.
Sedangkan pada daerah yang sering terserang hama dan penyakit, tindakan preventif merupakan tindakan yang tepat. Di samping itu, hama yang berbentuk besar seperti tikus, memerlukan pengendalian yang terus-menerus, teratur, terencana serta serempak. Tindakan ini hendaklah dilakukan secara terkoordinir sehingga serangan hama dapat terkendali dan mata rantai hama terputus.

9. Pengairan

Pengairan juga diartikan tata guna air di tingkat usaha tani. Peranan air pada usaha padi sawah cukup besar dan pemberian air harus sesuai dengan kebutuhan tanaman.
Pada umumnya untuk mengalirkan air diperlukan jaringan irigasi yang selalu dipelihara baik-baik, terutama jaringan tersier yang pemeliharaannya dibebankan kepada kelompok tani. Pada saat menjelang panen, yaitu 15 hari sebelum panen, keadaan sawah harus kering, supaya padi bisa masak merata.

10. Pasca Panen

Pada saat panen diusahakan agar produksi yang hilang akibat rontok, tercecer dan lain sebagainya bisa ditekan sekecil mungkin. Untuk mengatasi hal tersebut dapat dilakukan dengan cara:
- Pemetikan hasil dengan menggunakan sabit, agar saat pemungutan tidak banyak yang rontok.
- Perontokan menggunakan alat perontok yang dibuat sedemikian rupa, sehingga gabah tidak tercecer atau terhambur kemana-mana, bila dipandang perlu diberi alas.
- Pada waktu membersihkan dengan alat atau mesin diusahakan agar kerontokan kurang dari 3%.
- Dalam pemungutanpun hendaklah selalu dijaga agar tidak mudah tercecer atau terjatuh.
Untuk menjaga kualitas beras, maka pengeringan harus sempurna, dengan kadar air 14% dan bersih dar kotoran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar